Jumat, 3 Oktober 2025 17:15:25

Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 239 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Pengaduan Atas Pelaksanaan Tugas Pengawasan Pelayanan Publik Di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia

11/10/2020 566
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 10 NOVEMBER 2020
Tanggal Pengundangan
Sumber
Urusan Pemerintahan BIDANG PELAYANAN PUBLIK
Bidang Hukum HUKUM TATA NEGARA
Bahasa INDONESIA
Lokasi Ombudsman RI
Pemrakarsa KEASISTENAN UTAMA MANAJEMEN MUTU
Penandatanganan AMZULIAN RIFAI
Status BERLAKU
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

3804

...

Hari Ini

3193

...

Kemarin

23430

...

Seminggu

10126

...

Bulan Ini

855565

...

Tahun Ini

1803415

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH